Pemerintah Desa Peguyangan Kangin melaksanakan kegiatan Purna Laksana Pemavingan Tahap I Tahun 2026 sebagai bentuk evaluasi dan peninjauan hasil pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan di beberapa wilayah desa. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Denpasar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Camat Denpasar Utara, Pendamping Desa, Ketua dan Anggota BPD Desa Peguyangan Kangin, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pemavingan, serta perangkat desa terkait.
Kegiatan purna laksana ini dilakukan untuk memastikan pekerjaan pemavingan telah terlaksana sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana monitoring dan evaluasi terhadap hasil pembangunan yang bersumber dari anggaran desa.
Adapun lokasi pemavingan yang menjadi objek peninjauan pada Tahap I meliputi:
- Gang IV, Dusun Tunjung Sari
- Gang Dewi Candra, Dusun Jurang Asri
- Gang Bukti Sari, Dusun Cengkilung
- Jalan Usaha Tani, Dusun Kedua
- Gang Rambutan, Dusun Jenah
- Gang Merak, Dusun Kayangan
Melalui kegiatan purna laksana ini, diharapkan hasil pembangunan yang telah dilaksanakan dapat terus dipelihara bersama oleh masyarakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang dan mendukung terwujudnya Desa Peguyangan Kangin yang maju, mandiri, dan sejahtera.
